Kategori
Lowongan Umum

Menaker Bagikan Gratis 1,6 Juta Alkes Pandemi Hasil Pelatihan BLK

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan mengapresasi hasil kerja peserta pelatihan Balai Latihan Kerja ( BLK) yang menghasilkan 1,6 juta produk alat kesehatan guna keperluan pandemi Covid-19. Hasil karya BLK itu mulai hari ini akan didistribusikan secara masif secara gratis ke Gugus Tugas, Rumah Sakit, Lembaga – Lembaga keagamaan maupun lembaga non keagamaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyerahkan alat kesehatan itu, Selasa (21/7) mengemukakan, sejak merebaknya pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan gencar melakukan program tanggap Covid-19 dengan mengoptimalkan fungsi BLK. Pelatihan di BLK diarahkan untuk menghasilkan produk – produk kesehatan.

Sebanyak 8.876 peserta pelatihan di seluruh BLK dikerahkan membuat alat kesehatan yang diperlukan masyarakat mencegah penularan Covid-19. Pembuatan alat kesehatan ini melibatkan 23 BLK UPTP, 71 BLK UPTD, dan 10 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sejak bulan Maret 2020 dan rencananya akan berakhir di bulan Juli 2020. Hasilnya, dapat diproduksi sebanyak 1,5 juta masker, 47 ribu APD, 50 ribu handsanitizer, 26 ribu face shield, dan 1.116 wastafel.

Program aksi ini adalah bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Aksi ini melibatkan BLK pusat (UPTP), BLK pemerintah daerah (UPTD), BLK Komunitas, dan Balai Pengembangan Produktivitas (BPP). Yakni BBPLK Semarang beserta 21 BLK binaan; BBPLK Medan (14 BLK binaan); BBPLK Bandung (12 BLK binaan); BBPLK Serang (13 BLK binaan); BBPLK Bekasi (15 BLK); BLK Banda Aceh (10 BLK binaan); BLK Padang (11 BLK binaan); BLK Surakarta (8 BLK binaan); BLK Makassar (17 BLK binaan); BLK Samarinda (2 BLK binaan); BLK Banyuwangi; BLK Lombok Timur (6 BLK binaan); BLK Sorong (4 BLK binaan); BLK Ambon (2 BLK binaan); BLK Kendari (3 BLK binaan); BLK Ternate (1 BLK); BLK Belitung, dan BBPP Bekasi dan BPP Kendari.
Masing – masing BLK ditugaskan produk alat kesehatan berbeda. Ada 9 BLK dan BPP pusat ditugaskan untuk memproduksi hand sanitizer. Yaitu BBPLK Medan, BBPLK Semarang, BLK Makassar, BLK Banda Aceh, BLK Kendari, BLK Lembang, BLK Padang, BLK Belitung, dan BPP Kendari.

Selain itu, 6 BLK pusat dan 4 BLK daerah bertugas memproduksi bilik desinfektan. Yaitu BBPLK Bekasi, BLK Surakarta, BLKPP DIY, BLK Padang, BLK Makassar, BLK Gorontalo, BLK Takalar, BLK Majene, BLK Samarinda, dan BBPLK Bandung.

Sedangkan baju APD yang diproduksi oleh 8 BLK pusat, yaitu BBPLK Semarang, BLK Banyuwangi, BLK Makassar, BLK Ambon, BLK Surakarta, BLK Padang, BLK Kendari, dan BLK Samarinda.
Pembuatan wastafel dengan sistem infus diproduksi oleh 1 BLK pusat, yaitu BLK Lembang.

Adapun secara khusus, BLK Padang juga telah memproduksi peti Covid dan shield antidroplet.

Menaker Ida Fauziyah berharap alat-alat pencegahan penyebaran Covid-19 yang diproduksi BLK ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. “Ini adalah bagian dari upaya kita semua untuk bersama-sama melawan Covid -19,” kata Ida.

Kategori
Umum

Pendaftaran dan Persyaratan BLK di Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan RI menegaskan selaras dengan kebijakan Presiden RI untuk menjadikan tahun 2019 dan seterusnya sebagai tahun pengembangan SDM, Kemnaker telah memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan keterampilan (skilling), alih keterampilan (re-skilling), maupun menambah keterampilan (up-skilling) di instasi pelatihan vokasi yakni di 305 BLK Pemerintah, 5.020 LPKS, 109 Lembaga Pelatihan K/L lain, 1.799 Training Center (TC) Industri, dan 1.113 BLK Komunitas.

Melalui program bantuan pengembangan BLK Komunitas ini, Menteri Ida mengatakan bahwa lembaga penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa pembiayaan pembangunan 1 (satu) unit gedung workshop; bantuan peralatan pelatihan vokasi untuk 1 (satu) kejuruan; bantuan biaya operasional; dan bantuan biaya untuk melaksanakan 2  paket program pelatihan.

Adapun 10 program pelatihan vokasi yang dikembangkan di BLK Komunitas adalah Kejuruan Teknik Otomotif (Teknik Sepeda Motor), Kejuruan Teknik Las; Kejuruan Processing (Pengolahan Hasil Pertanian), Kejuruan Processing (Pengolahan Hasil Perikanan); KejuruanWoodworking; Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi; Kejuruan Menjahit; Kejuruan Refrigeration dan Teknik Listrik; Kejuruan Industri Kreatif; dan Kejuruan Bahasa.

Rangkaian kegiatan hari ini telah dilaksanakan mulai pagi hari dengan acara Rembuk Nasional BLK Komunitas yang bertujuan untuk membangun kesepahaman, keselarasan, dan keberlangsungan vokasi serta dunia kerja dalam membangun sinergitas dengan berbagai industri.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama di bidang pelatihan vokasi bersama Ditjen Binalattas dengan 12 perusahaan/industri yaitu PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyak Indonesia, PT Cybermantra Perkasa Sumberarta, PT Daikin Airconditioning Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Cisco International Limited, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, PT. H.M. Sampoerna, TBK, Tekno Sains Academy ITS, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, dan USAID.

Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan sekilas informasi terkait Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau SISNAKER yang telah dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan. SISNAKER merupakan suatu platform digital yang dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kementerian Ketenagakerjaan seperti layanan pelatihan, pemagangan, registrasi kelembagaan pelatihan, sertifikasi kompetensi, wajib lapor ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan, penempatan kerja, dan lain-lain.

Hadir dalam acara rembug nasional dan peresmian BLK Komunitas 2019 diantaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Bupati Kendal, Mirna Anisah; Pimpinan Ponpes Al Fadlu2, Dimyati Rois; Pejabat di lingkungan Kemnaker; pimpinan BLK Komunitas, dan para Alim Ulama.

Persyaratan

Untuk mendaftar program pelatihan ini calon peserta perlu mempersiapkan beberapa hal di bawah ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (No. KTP) 
  2. Nama Bapak atau Ibu Kandung. Demi alasan keamanan, maka Anda wajib mengisi nama bapak atau ibu kandung untuk memvalidasi kepemilikan KTP.
  3. Menyiapkan akun dengan mendaftarkan Alamat Email dan Nomor Handphone serta Password

Untuk mendaftar peserta bisa mengunjungi halaman Registrasi Pelatihan Kemnaker di link https://account.kemnaker.go.id/register

Baca juga:
https://rumahfina.com/registrasi-pelatihan-gratis-di-upt-blk-tahun-2020-dari-dinperinaker/
https://rumahfina.com/cara-pendaftaran-pelatihan-kerja-gratis-dari-kementerian-tenaga-kerja-ri/

Kategori
Umum

Kerja Magang di Jepang dan lowongan lainnya

Program Magang Jepang

LPK Minori Medan Medan

1) PROGRAM MANUFAKTUR/INDUSTRI

  • Laki-laki
  • Tamatan SLTA / Diploma / Sarjana (semua jurusan)
  • Usia Min 19 tahun, max 25,5 tahun ( Jurusan Non Keteknikan / SMA / SMK, Diploma – S1 )
  • Usia Min 17,8 Bulan Maksimal 25,6 Bulan ( Jurusan Keteknikan / STM / SMK , Diploma – S1 )
  • Tinggi badan minimal 160 cm & Berat badan minimal 50 Kg
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak rabun, tidak bertindik dan tidak bertato
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak menggunakan NARKOBA

2) PROGRAM PERAWAT/CARE GIVER

  • Perempuan
  • Pendidikan SMA/SMK, DIPLOMA, SARJANA (Semua Jurusan)
  • Usia Minimal 18 Th (Jurusan Keperawatan), Maksimal 30 Th
  • Usia Minimal 19 Th ( Jurusan Non Keperawatan ) Maksimal 30 Th
  • Tinggi Badan Minimal 150 Cm, Berat Badan Minimal 40 Kg
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak rabun, tidak bertindik dan tidak bertato
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak menggunakan NARKOBA
  • Penempatan Kerja di Rumah Sakit / Yayasan ( Bukan Rumahan )

HAK /FASILITAS YANG DI DAPAT :

  • Selama di Perusahaan mendapat fasilitas tempat tinggal yang lengkap (Apartemen) Tiket Gratis Indo-Japan
  • Mendapat Uang saku / gaji:
  • Tahun pertama minimal 90.000 Yen/bulan ±( Rp 10.620.000)
  • Tahun kedua minimal 100.000 Yen/bulan ± ( Rp 11.800.000)
  • Tahun ketiga minimal 100.000 Yen/bulan ± (Rp 11.800.000) (semua gaji diatas belum termasuk lembur)
  • Tahun ke Empat dan Kelima Minimal 150.000 Yen/Bulan ( Rp 17.700.000 ) Belum termasuk lembur
  • Mendapat Asuransi kesehatan dan Asuransi kecelakaan kerja
  • Setelah menyelesaikan Program selama 3 + 2 tahun mendapat sertifikasi dari Pemerintah Jepang (OTTO), IM Japan dan Perusahaan serta Kedutaan Besar Indonesia di Jepang
  • Tunjangan Mandiri sebesar 600.000 Yen ± (Rp 70.800.000)
  • Selesai mengikuti program dan kembali ke tanah air mendapat kesempatan untuk mengikuti wawancara kerja di perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia
  • Memperoleh Tunjangan asuransi sebesar ± Rp 35.000.000

UNTUK INFORMASI LENGKAP BOLEH LANGSUNG DATANG KE KANTOR ATAU KIRIM RESUME ANDA SEGERA

Persyaratan:

Laki-laki

  • Tamatan SMA s.d Sarjana Semua Jurusan
  • Usia Min 19 tahun, max 26 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak rabun, tidak bertindik, tidak bertato, tidak NARKOBA

Perempuan

  • Pendidikan SMA s.d S1 Semua Jurusan
  • Tinggi Badan Min 150 cm
  • Usia 18 tahun – 30 tahun
  • Berbadan sehat, Tidak Cacat Fisik, Tidak Buta Warna, Tidak NARKOBA
  • Mata boleh Minus ( Khusus Perawat )

PROGRAM MAGANG KE JEPANG (LEGAL/RESMI)

NB. SETIAP CALON PESERTA BERSEDIA MENGIKUTI PELATIHAN/PROSES