Pendaftaran dan Persyaratan BLK di Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan RI menegaskan selaras dengan kebijakan Presiden RI untuk menjadikan tahun 2019 dan seterusnya sebagai tahun pengembangan SDM, Kemnaker telah memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan keterampilan (skilling), alih keterampilan (re-skilling), maupun menambah keterampilan (up-skilling) di instasi pelatihan vokasi yakni di 305 BLK Pemerintah, 5.020 LPKS, 109 Lembaga Pelatihan K/L lain, 1.799 Training Center (TC) Industri, dan 1.113 BLK Komunitas.

Melalui program bantuan pengembangan BLK Komunitas ini, Menteri Ida mengatakan bahwa lembaga penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa pembiayaan pembangunan 1 (satu) unit gedung workshop; bantuan peralatan pelatihan vokasi untuk 1 (satu) kejuruan; bantuan biaya operasional; dan bantuan biaya untuk melaksanakan 2  paket program pelatihan.

Adapun 10 program pelatihan vokasi yang dikembangkan di BLK Komunitas adalah Kejuruan Teknik Otomotif (Teknik Sepeda Motor), Kejuruan Teknik Las; Kejuruan Processing (Pengolahan Hasil Pertanian), Kejuruan Processing (Pengolahan Hasil Perikanan); KejuruanWoodworking; Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi; Kejuruan Menjahit; Kejuruan Refrigeration dan Teknik Listrik; Kejuruan Industri Kreatif; dan Kejuruan Bahasa.

Rangkaian kegiatan hari ini telah dilaksanakan mulai pagi hari dengan acara Rembuk Nasional BLK Komunitas yang bertujuan untuk membangun kesepahaman, keselarasan, dan keberlangsungan vokasi serta dunia kerja dalam membangun sinergitas dengan berbagai industri.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama di bidang pelatihan vokasi bersama Ditjen Binalattas dengan 12 perusahaan/industri yaitu PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyak Indonesia, PT Cybermantra Perkasa Sumberarta, PT Daikin Airconditioning Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Cisco International Limited, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, PT. H.M. Sampoerna, TBK, Tekno Sains Academy ITS, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, dan USAID.

Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan sekilas informasi terkait Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau SISNAKER yang telah dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan. SISNAKER merupakan suatu platform digital yang dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kementerian Ketenagakerjaan seperti layanan pelatihan, pemagangan, registrasi kelembagaan pelatihan, sertifikasi kompetensi, wajib lapor ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan, penempatan kerja, dan lain-lain.

Hadir dalam acara rembug nasional dan peresmian BLK Komunitas 2019 diantaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Bupati Kendal, Mirna Anisah; Pimpinan Ponpes Al Fadlu2, Dimyati Rois; Pejabat di lingkungan Kemnaker; pimpinan BLK Komunitas, dan para Alim Ulama.

Persyaratan

Untuk mendaftar program pelatihan ini calon peserta perlu mempersiapkan beberapa hal di bawah ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (No. KTP) 
  2. Nama Bapak atau Ibu Kandung. Demi alasan keamanan, maka Anda wajib mengisi nama bapak atau ibu kandung untuk memvalidasi kepemilikan KTP.
  3. Menyiapkan akun dengan mendaftarkan Alamat Email dan Nomor Handphone serta Password

Untuk mendaftar peserta bisa mengunjungi halaman Registrasi Pelatihan Kemnaker di link https://account.kemnaker.go.id/register

Baca juga:
https://rumahfina.com/registrasi-pelatihan-gratis-di-upt-blk-tahun-2020-dari-dinperinaker/
https://rumahfina.com/cara-pendaftaran-pelatihan-kerja-gratis-dari-kementerian-tenaga-kerja-ri/

6 tanggapan untuk “Pendaftaran dan Persyaratan BLK di Kemnaker

  1. 1. Apakah dasar hukum persyaratan ijin operasional Balai latihan kerja komunitas ?
    2. Bagaimanakah persyaratan ijin operasional Balai Latihan Kerja komunitas ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *